Revisi Aturan PPh UMKM, DJP Tingkatkan Target Peserta Pajak

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

“Kalau namanya evolusi itu kan harus disimulasi dengan baik. Jadi, simulasinya bisa macam-macam, tapi belum diputus kok. Arahnya sampai ke mana belum ada keputusan. Kami sih hanya menjalankan saja gugusannya seperti apa. Kita mengintegrasi risiko-risiko yang ada. DJP sifatnya operasional, menjalankan kebijakan yang diambil,” kata Yoga.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani justru merespons negatif pemangkasan batasan omzet pengusaha kena pajak (PKPP) UMKM yang sebesar Rp4,8 miliar per tahun.

"Kalau menurut saya sih itu respons yang bakal negatif. Jadi kalau menurut saya sebaiknya tetap di Rp4,8 miliar. Rp4,8 miliar itu suatu angka yang cukup moderat sebetulnya kalau diturunin kasihan," kata Hariyadi.

Menurut Hariyadi, penurunan ambang batas tersebut akan membuat wajib pajak yang membayar pajak semakin banyak. Kendati demikian, ia memaklumi jika pemerintah akan menurunkan treshold PKP. Sebab, selama ini banyak pengusaha nakal yang mengaku sebagai UKM.

"Saya bisa paham kenapa pemerintah akan melakukan ini, karena banyak sekali memang pengusaha yang punya omzet lebih besar tapi tiba-tiba mengaku jadi UKM," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Purbaya Terus Kejar Pengemplang Pajak: Jangan Main-Main Sama Kita

Nasional
6 jam lalu

DJP Bisa Intip Uang Elektronik dan Rekening Digital Mulai 2026, Ini Tujuannya

Keuangan
22 jam lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Nasional
22 jam lalu

Siap-Siap! DJP Bisa Intip Rekening Digital dan Uang Elektronik Mulai 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal