Revisi Aturan PPh UMKM, DJP Tingkatkan Target Peserta Pajak

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

“Kalau namanya evolusi itu kan harus disimulasi dengan baik. Jadi, simulasinya bisa macam-macam, tapi belum diputus kok. Arahnya sampai ke mana belum ada keputusan. Kami sih hanya menjalankan saja gugusannya seperti apa. Kita mengintegrasi risiko-risiko yang ada. DJP sifatnya operasional, menjalankan kebijakan yang diambil,” kata Yoga.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani justru merespons negatif pemangkasan batasan omzet pengusaha kena pajak (PKPP) UMKM yang sebesar Rp4,8 miliar per tahun.

"Kalau menurut saya sih itu respons yang bakal negatif. Jadi kalau menurut saya sebaiknya tetap di Rp4,8 miliar. Rp4,8 miliar itu suatu angka yang cukup moderat sebetulnya kalau diturunin kasihan," kata Hariyadi.

Menurut Hariyadi, penurunan ambang batas tersebut akan membuat wajib pajak yang membayar pajak semakin banyak. Kendati demikian, ia memaklumi jika pemerintah akan menurunkan treshold PKP. Sebab, selama ini banyak pengusaha nakal yang mengaku sebagai UKM.

"Saya bisa paham kenapa pemerintah akan melakukan ini, karena banyak sekali memang pengusaha yang punya omzet lebih besar tapi tiba-tiba mengaku jadi UKM," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu

Nasional
7 hari lalu

DJP Jakbar Tangani Kasus Pajak Rugikan Negara Miliaran Rupiah, 2 Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara

Nasional
8 hari lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Nasional
13 hari lalu

Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal