"Dengan menjangkau potensi Ultra Mikro, aksesibilitas layanan keuangan di segmen tersebut dapat dioptimalkan,” ujar Sunarso.
Dia menjelaskan, aksi korporasi ini sesuai dengan visi Pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yaitu untuk mendorong inklusi keuangan.
Oleh karenanya, Pemerintah bermaksud membentuk Holding Ultra Mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM. Dalam hal ini BRI akan ditunjuk sebagai induk Holding.
Dalam PMHMETD ini, lanjut Sunarso, pemerintah akan menyetorkan seluruh saham Seri B miliknya dalam Pegadaian dan PNM kepada BRI atau Inbreng. Setelah transaksi, BRI akan memiliki 99,99 persen saham Pegadaian dan PNM. Di samping itu, Pemerintah akan tetap memiliki 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna pada Pegadaian dan PNM.
“Perseroan merencanakan penerbitan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp50. Adapun jumlah lembar saham dan harga pelaksanaan akan disampaikan kemudian,” ungkap Sunarso.