"Kami mempertemukan antara peminjam dan pemberi pinjaman. Bagi pemberi pinjaman, ini merupakan peluang untuk memutar uang. Mereka dapat membeli hanya satu slot atau beberapa slot sesuai budget,” ujarnya.
Freenyan memastikan Gradana memahami masalah-masalah yang dihadapi oleh calon konsumen properti di Indonesia. Misal, uang muka yang terlalu besar, sertifikat yang bermasalah, pengembang bodong, dan lain-lain.
Gradana membantu dengan melakukan proses due diligence para rekanan pengembang di muka untuk memastikan bahwa sertifikat sudah pecah atau sudah dalam proses pemecahan.
"Saat ini kami sudah bekerjasama dengan 10 pengembang terverifikasi yang tersebar di berbagai lokasi di Jabodetabek dan Bandung dan masih ada puluhan lagi yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi dan penandatanganan kerjasama," kata Freenyan.
Sebagai sebuah platform yang menghimpun dana publik, Gradana menyadari pentingnya legalitas dari pemerintah agar masyarakat tidak tertipu oleh investasi bodong. Freenyan menegaskan Granada saat ini telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga sangat aman untuk berinvestasi.
Dia menyatakan, Gradana ingin mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran yang tidak logis. Kalaupun masih masuk akal, harus dicek dulu apakah sudah diawasi otoritas terkait atau belum.
"Unsur legalitas sangat perlu karena mengindikasikan transparansi dari perusahaan atau lembaga crowdfunding tersebut,” ucapnya