Setelah Terjun Bebas, Harga Bitcoin Mulai Rebound

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

Sementara itu, raksasa perbankan AS JP Morgan Chase dan Bank of America telah melarang pengguna akun membeli mata uang kripto menggunakan kartu kredit. "Saat ini, kami tidak memproses pembelian kriptocurrency dengan menggunakan kartu kredit, karena adanya volatilitas dan risiko yang terkait. Kami akan meninjau kembali masalah ini saat pasar berkembang," kata Juru Bicara JP Morgan.

Seorang juru bicara Bank of America mengonfirmasi bahwa bank tersebut telah mengambil pendekatan yang sama. Keputusan tersebut mengikuti penurunan harga mata uang kripto yang dramatis setelah mencatat rekor tertinggi dalam dua bulan terakhir.

Bitcoin berhenti naik setelah mencapai level tertinggi yang pernah ada di bulan Desember sampai akhirnya jatuh hampir setengah dari 19.000 dolar AS. Volatilitas telah terlihat dengan adanya perubahan harga yang cepat dalam beberapa jam setelah sentimen negatif di pasar mata uang kripto menjadi berita global.

Bank-bank besar AS telah bereaksi terhadap pasar yang tidak stabil dengan berusaha membatasi keterlibatan pelanggan mereka. Langkah tersebut kemungkinan akan menimbulkan kekhawatiran bahwa bank lain mungkin mengikuti dan membatasi pembatasan perdagangan kripto.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
13 hari lalu

Harga Bitcoin Anjlok 12 Persen dalam Sepekan, Apa Pemicunya?

Nasional
15 hari lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Seleb
19 hari lalu

Viral Sosok Kenwilboy, Anak Muda Sukses yang Punya Harta Rp100 Miliar!

Bisnis
5 bulan lalu

Kekayaan Pencipta Bitcoin Satoshi Nakamoto Tembus Rp2.100 Triliun, Ungguli Bill Gates

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal