Registrasi NPWP dapat gagal karena beberapa alasan, antara lain:
-Tidak ada konfirmasi atau aktivasi email.
-Password salah.
-Alamat tidak sesuai KTP.
-Tidak memenuhi persyaratan.
-Belum memperbarui NIK dan KK.
Solusi jika registrasi pajak gagal
Untuk mengatasi registrasi NPWP yang gagal, Anda dapat melakukan hal-hal berikut:
-Periksa apakah formulir pendaftaran telah Anda isi dengan semua data yang diperlukan dan benar.
-Aktivasi email Anda.
-Pastikan data pribadi Anda, seperti NIK dan KK, sudah diperbarui.
Untuk cek NIK terintegrasi dengan NPWP, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-Login ke laman https://ereg.pajak.go.id/login.
-Klik cek NPWP.
-Masukkan 16 digit NIK Anda pada kolom pertama dan 16 digit KK Anda pada kolom kedua.
-Masukkan kode captcha.
Klik cari.
Demikianlah, informasi tentang cara validasi NIK jadi NPWP dengan mudah.