JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kepada jajarannya untuk tidak menarik pajak lebih awal, atau dikenal dengan sebutan ijon. Praktik tersebut sangat tidak dibenarkan dan menurunkan kredibilitas institusi yang seharusnya bekerja sesuai koridor aturan.
Sri Mulyani tak menampik di lapangan masih ada oknum dari jajarannya yang melakukan tindakan demikian. Karena itu, dia meminta semua pihak bisa bersikap dengan melaporkan tindakan oknum petugas yang melakukan ijon di sektor perpajakan.
"Kalau ada petugas pajak meminta ijon, segera laporkan. Karena ini bagian dari confident building atau bagian dari kita mengelola kepercayaan juga pada perekonomian," ucapnya.
Sri Mulyani pun menjelaskan, saat ini banyak petugas di lapangan yang mengidentifikasi potensi pajak yang kini belum terkoleksi. Namun, ia menjamin langkah tersebut bukan bagian dari ijon, melainkan upaya negara mendorong badan atau individu memenuhi kewajibannya membayar pajak.
"Jadi, akhir-akhir ini petugas sering melakukan identifikasi bukan untuk ijon. Kita hanya mengumpulkan pajak sesuai kewajiban mereka yang diatur dalam undang-undang," katanya menegaskan.
Pihaknya kini tengah mendorong sinergi antarinstitusi agar sistem perpajakan menjadi lebih rapi. Salah satu contohnya melakukan konsolidasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam persoalan pajak untuk tanah.
"Jadi, kalau makin rapi datanya, maka mereka yang membayar pajak sesuai undang-undang, tidak boleh ada ijon. Kita melakukan dinamisasi atau oktanisasi karena kita melihat potensi penerimaan wajib pajak itu ada. Kalau ada perbedaan sengketa, maka kita juga punya proses melakukan dispure tadi," tuturnya.