Tambal Defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah Kembali Suntik Dana Rp5,2 T

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: Sindonews.com)

NUSA DUA, iNews.id - Pemerintah akan memberikan dana tambahan Rp5,2 triliun untuk menambal defisit BPJS Kesehatan tahun ini. Hasil audit menunjukkan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp16,58 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, dana tambahan tersebut sedang dipersiapkan Kemenkeu. Langkah ini diambil karena BPJS harus memenuhi kewajibannya kepada rumah sakit pada akhir tahun.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan dipersiapkan Kemenkeu dan BPJS. Kemenkeu sudah siapkan Rp5,2 triliun nantinya akan dikoordinasikan dengan BPJS," kata Askolani di Novotel Nusa Dua Bali, Rabu (5/12/2018).

Kucuran dana ini merupakan yang yang kedua kalinya diberikan oleh pemerintah setelah sebelumnya pada September 2018, BPJS Kesehatan disuntik Rp4,9 triliun. Dengan demikian, BPJS Kesehatan akan menerima dana Rp10,1 triliun pada tahun ini.

Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp16,58 triliun. Jumlah tersebut meliputi defisit arus kas rencana kerja anggaran tahunan 2018 sebesar Rp12,1 triliun dan carry over tahun 2017 sebesar Rp4,4 triliun.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

4 hari lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

6 hari lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

10 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal