JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan memastikan suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menambal defisit BPJS Kesehatan cair hari ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap BPJS Kesehatan tetap melayani program kesehatan pemerintah sekaligus berupaya supaya lembaga tersebut bisa sehat ke depan.
"Tentu yang kita lakukan Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS (Kesehatan) melihat bagaimana agar BPJS bisa sustainable ke depan," kata Menkeu di kantornya, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Jumlah suntikan kas negara kepada BPJS Kesehatan mencapai Rp4,9 triliun. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
"PMK sudah kita selesaikan dan sudah lihat dari BPJS sudah lakukan kontrak kinerja berdasarkan amanat dari PP sehingga bisa meng-address isu-isu yang ada dalam PP tersebut dalam rangka untuk mengendalikan defisit BPJS," ujarnya.