Suntikan Dana BPJS Kesehatan Cair Hari Ini, Begini Harapan Menkeu

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan memastikan suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menambal defisit BPJS Kesehatan cair hari ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap BPJS Kesehatan tetap melayani program kesehatan pemerintah sekaligus berupaya supaya lembaga tersebut bisa sehat ke depan.

"Tentu yang kita lakukan Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS (Kesehatan) melihat bagaimana agar BPJS bisa sustainable ke depan," kata Menkeu di kantornya, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Jumlah suntikan kas negara kepada BPJS Kesehatan mencapai Rp4,9 triliun. Hal itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"PMK sudah kita selesaikan dan sudah lihat dari BPJS sudah lakukan kontrak kinerja berdasarkan amanat dari PP sehingga bisa meng-address isu-isu yang ada dalam PP tersebut dalam rangka untuk mengendalikan defisit BPJS," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Nasional
1 bulan lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Cara, Syarat dan Jadwalnya

Nasional
1 bulan lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Terbaru Beserta Syaratnya

Nasional
1 bulan lalu

Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal