JAKARTA, iNews.id - Bagi nasabah bank-bank BUMN yang melakukan transaksi tarik tunai atau cek saldo di ATM Link akan dikenakan biaya mulai 1 Juni 2021. Biaya tarik tunai sebesar Rp5.000, sedangkan biaya cek saldo Rp2.500 dari sebelumnya gratis.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai bahwa dampak kebijakan pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan memukul nasabah yang saldo nya kecil. Menurutnya, hal ini kontra dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang menyasar masyarakat miskin sekaligus program stimulus untuk usaha ultra mikro.
"Bayangkan, mau cek saldo saja harus bayar. Sedangkan tidak semudah itu membuat nasabah yang saldonya kecil di pedesaan pakai internet banking misalnya karena akses internet belum merata," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (26/5/2021).
Bhima menyebut, akar mula kebijakan pengenaan tarif pada ATM Link bermula saat laba bank BUMN merosot tajam sepanjang tahun 2020 lalu, disamping itu beban biaya operasional masih tinggi seperti sewa gedung sampai gaji karyawan, sedangkan investasi digital butuh modal besar dengan persaingan yang makin ketat.
"Jadi mereka coba cari jalan keluar dengan biaya tambahan atm untuk tutupi kehilangan penurunan pendapatan dari kredit. Fee based income yang dikejar," kata dia.