JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan APBN mempunyai daya batas karena terus bekerja keras mengatasi berbagai dampak selama pandemi Covid-19.
Menurut dia, selama pandemi Covid-19 di Indonesia yang berlangsung dari Maret 2020, APBN sebagai instrumen fiskal bekerja terus menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian.
Sri Mulyani mengungkapkan, haln itu membuat APBN membutuhkan tambahan tenaga agar tetap dalam kondisi sehat. “APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Terkait dengan itu, lanjutnya, reformasi perpajakan menjadi upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN yang tertekan akibat pandemi Covid-19.
Menkeu menjelaskan, reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital. Sisi positif dengan adanya teknologi digital, yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi beralih dari manual ke digital.