"Citi akan senantiasa berupaya untuk memberikan hasil yang sebaik mungkin bagi para nasabah dan karyawan kami," kata Batara di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Batara mengungkapkan, proses penjualan akan membutuhkan waktu dan Citi akan mengupayakan proses strategi yang dilakukan secara prudent dan sistematis melalui koordinasi erat yang terus menerus dengan kantor pusat, pemangku kepentingan dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta akan memberikan informasi terkini bila ada perkembangan lebih lanjut mengenai proses yang dimaksud.
“Selama proses penjualan, kegiatan operasional bisnis Consumer kami termasuk kantor cabang, call centers, serta layanan digital akan terus berjalan seperti biasa. Para nasabah kami akan tetap mendapatkan layanan yang berkualitas tinggi seperti yang selama ini mereka peroleh dari seluruh produk dan layanan kami,” imbuh Batara.
Kegiatan bisnis Consumer Banking Citi di Indonesia meliputi kartu kredit, kredit tanpa agunan, kantor cabang retail, layanan pengelolaan kekayaan (wealth management), layanan nasabah perbankan individual yang terdiri dari Citigold, Citi Priority dan Citi Banking, layanan perbankan digital, bancassurance, dan layanan perbankan melalui telepon/CitiPhone, operasional consumer, dan lainnya.