"Situasi ini tak hanya merugikan industri usaha kecil, tetapi juga melemahkan ekonomi negara. Studi Oliver Wyman dan Modalku menemukan bahwa kurangnya akses terhadap pinjaman bagi UMKM Indonesia yang ingin berkembang menyebabkan kerugian sebesar 14 persen dari total PDB nasional tahun 2015," ucapnya.
Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kerja sama Modalku dengan Pefindo Biro Kredit merupakan model kolaborasi yang terus didorong agar dalam jangka pendek dapat segera menciptakan ekosistem industri fintech yang sehat.
“Dan dalam jangka menengah mampu memberi dukungan yang maksimal bagi terbentuknya ekosistem ekonomi digital, dimana di dalamnya terdapat industri e-Commerce yang akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi Indonesia di masa mendatang,” ujar Hendrikus.