JAKARTA, iNews.id - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.
Istilah "buyback” atau “dibeli kembali” seringkali terdengar dalam dunia investasi pasar modal, khususnya pada instrumen saham. Buyback saham merupakan proses pembelian kembali saham yang beredar di publik yang dilakukan oleh perusahaan atau emiten untuk meningkatkan keuntungan.
Dalam proses buyback, perusahaan menginvestasikan dana yang dimiliki untuk membeli saham perusahaannya sendiri dari publik.
Selain dapat memberikan keuntungan untuk perusahaan, buyback juga memberikan dampak positif bagi investor. MotionTrade telah merangkum 3 (tiga) keuntungan buyback saham bagi investor, seperti:
1. Meningkatkan Rasio Keuangan
Tujuan utama perusahaan melakukan buyback saham biasanya untuk meningkatkan rasio keuangan, khususnya Earning Per Share (EPS). EPS adalah sebuah rasio yang umum dijadikan tolak ukur oleh investor saat menilai fundamental sebuah saham. Semakin tinggi nilainya, maka semakin menarik pula saham tersebut untuk dikoleksi oleh investor.