Tips MotionTrade: Pahami 5 Hak Investor Reksa Dana

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Tips MotionTrade: Pahami 5 hak investor reksa dana. Foto: MNC Media

JAKARTA, iNews.id - MNC Sekuritas merupakan unit bisnis dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan perusahaan sekuritas terbaik yang memiliki reputasi serta mendapat beragam penghargaan. Bukan hanya menyediakan layanan investasi saham, MNC Sekuritas juga menyediakan beragam produk reksa dana yang dapat dijadikan sebagai alternatif investor untuk berinvestasi.

Tahukah Anda, investor reksa dana mempunyai beberapa hak? Hak investor reksa dana telah diatur dalam kontrak investasi kolektif antara Manajer Investasi (MI) dengan bank kustodian. Berikut ini merupakan 5 (lima) hak yang dimiliki investor reksa dana, yaitu:

1. Memperoleh Imbal Hasil

Sebagai investor reksa dana, Anda memiliki hak untuk mendapatkan pembagian atas keuntungan hasil investasi. Imbal hasil yang didapatkan berupa kenaikan harga atau pembagian dividen. Kenaikan harga atau keuntungan tersebut dapat dinikmati berdasarkan pada jumlah Unit Penyertaan (UP) yang Anda dimiliki.

2  Menerima Laporan Reksa Dana

Laporan dapat berupa informasi perkembangan pengelolaan reksa dana mulai dari dana kelolaan, perbandingan kinerja reksa dana, dan garis besar portofolio reksa dana. Manajer Investasi dan agen penjual wajib menyediakan dokumen tersebut kepada investor. 
 
3. Menjual Kembali Unit Penyertaan Reksa Dana

Transaksi penjualan pada reksa dana dikenal dengan istilah redemption. Investor reksa dana berhak untuk melakukan redemption sebagian atau seluruh Unit Penyertaan sepanjang lebih besar dari ketentuan minimum yang telah ditetapkan dalam prospektus. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Rayakan Imlek dengan Investasi dalam Promo Angpao Imlek Spesial dari Ciptadana AM di Aplikasi MotionTrade!

Keuangan
10 hari lalu

MNC Dana Lancar Resmi Efektif di Fitur SmartInvest BRIGHTS by BRI Danareksa Sekuritas

Nasional
13 hari lalu

Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari

Nasional
18 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Jual Beli Saham Ilegal, Aset Rp467 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal