Zulhas Sebut Ekonomi RI Bisa Tembus 8 Persen sesuai Target Prabowo Jika...

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi pertumbuhan ekonomi Indonesia (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan ekonomi Indonesia bisa tumbuh 8 persen, seperti target Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Hal itu bisa terwujud jika perdagangan impor ilegal diberantas.

Zulhas menilai, saat ini produk impor ilegal sudah membanjiri pasar Tanah Air dan  menimbulkan kerugian karena lolos dari pengenaan pajak. Tak main-main, cakupannya mencapai 35 persen.

"Berdasarkan data dari Pak Teten, (Menkop UKM), barang-barang ilegal ini persentasenya di pasaran sudah hampir 35 persen, jadi besar sekali," kata dia saat konferensi pers di Kantor Badan POM Jakarta, Senin (30/9/2024).

Zulhas menjelaskan, rusaknya pasar akibat peredaran barang impor ilegal ini disebabkan karena produk atau industri lokal cenderung kalah bersaing dengan produk impor ilegal. Sebab produk ilegal itu tidak dibebani pajak, yang juga masuk sebagai cost produksi.

klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

"Oleh karena itu program pak Prabowo, kita ingin tumbuh 8 persen, kemudian ingin menaikan tax ratio, kalau 35 persen (pangsa pasar produk ilegal) ini bisa kita selesaikan, maka tax ratio bertambah 1 persen dari sini saja bisa," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Siapkan Kredit Bunga 4 Persen untuk UKM Eksportir, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

AHY Pimpin Rakor Kebandarudaraan, Siapkan Transformasi Bandara Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Urat Nadi Perekonomian Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal