Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, belanja negara pada RAPBN tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp3.304,1 triliun atau 14,5 persen terhadap PDB. Angka ini terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2.446,5 triliun atau 74 persen terhadap belanja negara, dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp857,6 triliun atau 26,0 persen terhadap belanja negara.
"Adapun, kebijakan belanja negara untuk tahun 2024 diarahkan untuk, yang pertama, mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2024.
Kedua, penguatan spending better yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan dan berorientasi pada hasil (result-based budget execution). Ketiga, mendorong subsidi tepat sasaran dan efektivitas program perlinsos melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program,
Keempat, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional. Kelima, penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antar golongan maupun antar wilayah.