100 Hari Jadi Menteri KKP, Trenggono Tenggelamkan 26 Kapal Pencuri Ikan

Supardjo Ramalan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: KKP

Selain kapal ikan asing, KKP juga melakukan penertiban terhadap 60 kapal ikan berbendera Indonesia di berbagai perairan di Indonesia. Penertiban dilakukan karena kapal-kapal itu melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan maupun tidak memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan.

"Kami tertibkan agar tidak terjadi penangkapan berlebih (overfishing)," ujar Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono.

Pung menyampaikan penertiban yang dilakukan terhadap kapal ikan berbendera Indonesia tersebut dilakukan untuk mencegah konflik horizontal antar nelayan. Hal ini sebagai langkah preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar.

"Kalau tidak ditertibkan, ada potensi peningkatan konflik dengan nelayan setempat," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
3 bulan lalu

Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027

Nasional
4 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
4 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal