12,4 Juta Pekerja Formal Terima Bantuan Subsidi Gaji

Suparjo Ramalan
Program bantuan subsidi gaji telah menjangkau 12,4 juta pekerja. Mereka akan menerima total bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Bantuan subsidi gaji masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini telah menjangkau 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.

"Dari validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja saat diskusi di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10/2020).

Irvansyah mengatakan, angka tersebut diperoleh dari validasi berlapis mulai dari perbankan, kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, dan data kepesertaan. Target yang ditetapkan untuk dijaring 15,7 juta. Lalu data yang terkumpul hingga September 2020, 14,8 juta data rekening yang setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta.

Terkait adanya data yang tidak valid, dia mengatakan hal itu dilatarbelakangi sejumlah alasan misalnya nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang berbeda antara NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp5 juta.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Nasional
4 hari lalu

Kemnaker Rayu Manajemen Ban Michelin Batalkan PHK

Nasional
9 hari lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Nasional
10 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
12 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal