41 Kandidat Lolos Tahap II Anugerah ASN 2021, Kemenkeu Mendominasi

Dita Angga
Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menetapkan 41 kandidat yang lolos Seleksi Tahap II Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021. 

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Alex Denni, para kandidat yang lolos Tahap II Anugerah ASN 2021 tersebut, didominasi ASD dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ke-41 kandidat yang lolos Seleksi Tahap II akan melaju ke tahap Verifikasi Lapangan.

"Verifikasi Lapangan dilaksanakan pada 26-30 November 2021 secara virtual dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19," ujar Alex, dikutip dari siaran persnya, Minggu (21/11/2021).

Dia menjelaskan, ke-41 kandidat tersebut terdiri dari 10 kandidat untuk Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Teladan, 10 kandidat PPT Pratama Teladan, 10 kandidat ASN Inspiratif, dan 11 kandidat The Future Leader.

Kandidat yang lolos Seleksi Tahap II selanjutnya diminta untuk melengkapi curriculum vitae (CV) yang terdiri dari deskripsi diri, pengalaman jabatan, riwayat pendidikan, aktivitas non kedinasan serta riwayat penghargaan dan inovasi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
5 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Nasional
5 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Nasional
5 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
6 hari lalu

Wisma Atlet Siap Dihuni ASN-TNI, Harga Sewa Cuma Rp1,2 Juta per Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal