JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mendorong berkembangnya industri halal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, telah menyusun peraturan perundang-undangan dan mekanisme untuk meningkatkan pengujian produk lisensi halal sehingga berjalan secara efisien dan tidak menjadi beban bagi industri.
“Tanpa menurun dari sisi daya saing, dari sisi cost structure-nya, dan dari sisi liabilitasnya bahwa sertifikat tersebut memberikan suatu jaminan kehalalan,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (21/9/2020)
Menurut dia, penerapan teknologi dengan prinsip-prinsip kehalalan juga akan memberikan jawaban yang dibutuhkan bagi pembangunan industri produk-produk halal di Indonesia. Pasalnya, teknologi bisa membantu perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Namun, kebijakan untuk bisa mendukungnya, masih perlu dikaji. “Sehingga kita mampu menjadi pusat industri halal yang efisien, inovatif, produktif, dan memiliki daya kompetisi,” katanya
Dia menambahkan, jumlah penduduk muslim di dunia sebanyak 1,8 miliar atau 24 dari total penduduk dunia. Jumlah tersebut memiliki total pengeluaran di kisaran sebesar 2,2 triliun dolar AS.
"Ini pengeluaran itu masuk di seluruh bidang mulai dari makanan, obat-obatan, gaya hidup, serta mencakup kebutuhan, etika serta nilai ajaran Islam," ucapnya.