Sri Mulyani Minta Ekspor Produk Halal Ditingkatkan, Ini Alasannya

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mendorong ekspor produk halal ke negara-negara islam dipertahankan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini khususnya ke negara-negara yang berada dalam Organisasi Kerja Sama Internasional (OKI).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, industri halal punya potensi besar untuk dikembangkan. Pasalnya, 24 persen penduduk dunia adalah muslim dengan total pengeluaran diestimasikan 2,2 triliun dolar Amerika Serikat (AS). 

"Ini masuk di seluruh bidang dari makanan, obat-obatan, lifestyle dan dipengaruhi oleh kebutuhan serta etika nilai dan ajaran islam. Pengeluaran ini juga memiliki pertumbuhan yang cukup besar, 5,2 persen. Dengan pertumbuhan yang pesat tersebut, maka sebetulnya ekonomi syariah merupakan bagian penting di dalam ekonomi global," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (21/9/2020).

Dia melanjutkan, beberapa negara telah menjadi pionir dalam membentuk ekosistem syariah. Indonesia juga terus meningkatkan keseluruhan elemen ekosistem syariah, dari peraturan perundang-undangan hingga institusional. 

"Maka, kita perlu untuk terus membangun ekosistem ini dengan mulai dari policy, regulasi, instrumen dan juga langkah-langkah yang sifatnya bisa menjawab kebutuhan umat secara inklusif. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki kebhinekaan, namun mayoritas masyarakatnya adalah muslim," tuturnya.

Dia menyatakan, Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk memberikan jawaban mengenai relevansi nilai islam di dalam kehidupan dunia. Indonesia yang bhineka memiliki kemajuan dan islam tetap bisa dilaksanakan secara baik.

"Ini terus didukung dan didorong oleh peningkatan kesejahteraan di negara-negara yang memiliki penduduk muslim," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
20 hari lalu

Tarif Ekspor Tongkol dan Tuna ke Jepang Resmi 0 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Nasional
21 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
24 hari lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal