Ada Vaksinasi Covid-19, Organda Kecewa Mudik Masih Dilarang

Giri Hartomo
Ilustrasi angkutan umum. (Foto: Ist)

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan protokol kesehatan dan persyaratan kepada masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota. Seperti wajib melakukan Rapid Test Antigen, hingga PCR Test. 

“Kesadaran masyarakat minimal 3M sudah semakin baik, ada tambahan lagi protokol tambahan yang ketat harapannya di sana,” katanya.

Namun lanjut Ateng, jika memang keputusan pemerintah sudah bulat dan tidak memungkinkan untuk tak dilarang, maka ada baiknya juga memberikan insentif. Insentif ini dimaksudkan untuk meringankan beban dari pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19. 

“Namun kalau itu tidak memungkinkan juga, mestinya industri yang terdampak seperti kami itu bisa mendapatkan sesuatu yang sifatnya kompensasi atau apapun yang meringankan karena kami berjalan A-Z mulai dari investasi sampai okupasi urusan kami. Masalah okupansi ini yang dilarang atau tidak boleh. Barangkali itu tetap terjadi ada pemikiran pemerintah beban kewajiban kami diperingan,” tuturnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
4 jam lalu

Sambut Mudik Lebaran, MNC Insurance Kembali Hadirkan Asuransi Travel Mudik di MotionSafe

Nasional
5 jam lalu

Operasi Ketupat 2026: Drone Canggih Korlantas Polri Bisa Pantau Pelanggaran Lalin dari Udara

Nasional
1 hari lalu

Catat! Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

Nasional
2 hari lalu

Catat! Ini Jam Rawan Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal