Agus Gumiwang Minta Sri Mulyani Bebaskan Pajak Mobil Baru

Ferdi Rantung
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Humas Kemenperin)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan relaksasi pajak untuk mobil baru. Dia menyebut, setiap pembelian mobil seharusnya diberikan pajak kendaraan bermotor (PKB) 0 persen.

Menperin menilai, relaksasi pajak tersebut diperlukan agar penjualan mobil bisa naik. Pasalnya, pandemi Covid-19 menekan daya beli sehingga penjualan tertekan.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Dia yakin pembebasan pajak bisa menjadi insentif bagi masyarakat untuk membeli mobil baru. Saat ini, kata dia, industri otomotif tertekan.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Menperin Usul Program Mobil Nasional Jadi Proyek Strategis Nasional

Mobil
2 bulan lalu

Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya

Mobil
3 bulan lalu

Pajak Mobil di Indonesia Lebih Mahal 30 Kali Lipat Dibandingkan Thailand, Ini Penyebabnya

Nasional
3 bulan lalu

Bukti Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Pemilik Avanza di Thailand Cuma Bayar Rp150 Ribu per Tahun

Seleb
5 bulan lalu

Presiden Prabowo Batal Jadi Saksi Nikah Al Ghazali-Alyssa Daguise hingga Ahmad Dhani Nangis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal