Airlangga Tunggu Persetujuan Sri Mulyani untuk Perpanjang Insentif PPN DTP

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (foto: iNews.id/Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan otomotif. Rancangan relaksasi tersebut masih dikoordinasikan antarkementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, insentif PPN DTP merupakan komponen yang dibutuhkan kelas menengah, karena konsumsi masyarakat tengah melemah saat ini.  

“PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, yang kedua beli mobilitas untuk bekerja,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/11/2024). 

Airlangga menambahkan, rencana perpanjangan relaksasi pajak itu sudah diusulkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. 

“Oleh karena itu, kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang. Diperpanjangnya berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

10 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

17 hari lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

25 hari lalu

Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal