Airlangga Ungkap Aturan DHE Tak Cuma Diterapkan RI: Ada Malaysia hingga Turki

Michelle Natalia
Airlangga Ungkap Aturan DHE di negara lain. Seperti apa? (Michelle)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa terkait aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tak cuma diterapkan di Indonesia. Sebab, sudah ada beberapa negara yang menerapkannya.

Ia pun mencontohkan Malaysia yang mewajibkan 25 persen dari DHE dan dalam valas 75 persen. Sisanya, harus dikonversikan ke Ringgit.

"Itu mereka tahan tidak tiga bulan, lebih dari itu," ucap dia dalam Konferensi Pers DHE di Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

Kemudian, contoh selanjutnya adalah Thailand yang menetapkan eksportir di atas 200.000 dolar AS per B/L. Indonesia di sisi lain menetapkan batasannya 250.000 dolar AS per L/C. 

"Filipina, repatriasi hasil ekspor dan mengkonversikan 25 persen hasilnya ke dalam Peso. Vietnam, harus mentransfer pendapatan ekspor ke rekening mata uang asing yang dibuka di lembaga kredit berlisensi di Vietnam sesuai dengan kontrak dan tanggal dokumen, jadi itu merupakan kewajiban 100 persen di dalam negerinya," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

57 tahun lalu

Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal