Akomodasi Meterai Digital, Kemenkeu Siapkan Sistem seperti Beli Pulsa

Rina Anggraeni
Ilustrasi meterai. (Foto: Ditjen Pajak)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyediakan meterai elektronik (e-meterai) untuk mengakomodasi dokumen digital. Sistem tengah disiapkan untuk penjualan meterai elektronik atau e-meterai seperti pulsa elektronik.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Iwan Djunardi mengatakan, akan ada code generator yang dibuat dari sistem Ditjen Pajak dan selanjutnya didistribusikan ke sistem saluran lainnya.

"E-meterai seperti pulsa. Jadi ada code generator yang dibuat satu sistem. Nah code generator ini yang akan nanti disalurkan melalui channeling," kata Iwan dalam diskusi online, Rabu (30/9/2020).

Dia menyatakan, code generator akan diisikan ke e-wallet, berisi total nilai meterai yang sudah dibayar. "Nanti, channeling ini akan diterapkan di beberapa saluran, ada empat saluran," ucapnya.

Dia menuturkan, saluran pertama yang tengah dikembangkan, yaitu pembayaran e-meterai menggunakan saluran elektronik yang memuat dokumen digital. "Dokumen elektronik otomatis akan ditera berdasarkan dokumen yang dibuat berdasarkan kriteria," tuturnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
24 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Makro
28 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal