Alasan Tarif Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani: Bantu Masyarakat Miskin 

Michelle Natalia
Sri Mulyani sebut kenaikan tarif cukai rokok dapat membantu masyarakat miskin dengan penerimaan cukai yang bakal bertambah. (foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan menaikkan tarif cukai rokok. Menurutnya, kenaikan ini dapat membantu masyarakat miskin dengan penerimaan cukai yang bakal bertambah.

Adapun rata-rata kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2022 mencapai 12 persen. Meski naik, rata-rata kenaikannya lebih rendah dibanding tahun 2021, yaitu 12,5 persen.

"(Kenaikan cukai rokok) bisa membantu masyarakat miskin," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (13/12/2021).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memiliki empat hal yang menjadi pertimbangan sebelum menentukan kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. Pertama, soal kesehatan masyarakat, di mana pemerintah ingin cukai rokok mampu mengurangi prevalensi merokok, terutama pada anak yang ditargetkan turun menjadi 8,7 persen pada 2024.

Kedua, tenaga kerja pada industri rokok. Tenaga kerja tersebut terutama pada industri yang memproduksi rokok kretek tangan karena proses pelintingannya masih manual.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

DPR Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok, Lindungi Buruh dan Petani Tembakau

Nasional
2 bulan lalu

Cukai Rokok Tak Naik di 2026, Purbaya Ungkap Industri Rokok Senang

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tak Naik di 2026

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal