Anggota DPR Sebut RUU Cipta Kerja Genjot Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Aditya Pratama
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai akan melesatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto: Antara)

Dengan UU Cipta Kerja, lanjutnya, Indonesia tidak lagi bertumpu kepada konsumsi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kepada investasi. Investasi bisa menciptakan pertumbuhan berkelanjutan. 

Jika konsumsi mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan, investasi mendorong pertumbuhan dari sisi penyediaan. Pada gilirannya, hal ini juga bisa mengurangi impor, terutama pada barang substitusi. 

"Ini menyelesaikan banyak soal, termasuk soal neraca perdagangan yang hampir selalu tekor," tuturnya.

Dengan segala kelebihan UU Cipta Kerja, Sarmuji optimistis pertumbuhan ekonomi akan menemukan pendorongnya. “Jika pemerintah bisa segera mengoperasionalisasikan UU ini, Insya Allah pertumbuhan ekonomi 5 persen pada tahun 2021 akan bisa tercapai dan tumbuh lebih tinggi lagi pada tahun-tahun selanjutnya,” kata Sarmuji.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 hari lalu

Resmi Pimpin BI, Destry Tekankan Kebijakan Bank Sentral Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

3 hari lalu

Purbaya Pede Penuhi Target: Kalau Pemerintah Malas Saja Ekonomi Tumbuh 6 Persen

3 hari lalu

DPR-Pemerintah Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Rupiah Rp17.500 per Dolar AS

4 hari lalu

Purbaya Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Pacu Investasi Naik 7 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal