Angka Kematian Covid-19 Dihapus dari Asesmen PPKM, Ternyata Ini Alasannya

Advenia Elisabeth
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. (Foto: Sekretariat Presiden).

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, menjelaskan perihal tak dimasukkannya angka kematian Covid-19 dalam asesmen level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Menurut dia, hal itu disebabkan Kementerian Kesehatan merilis angka kematian Covid-19 yang cenderung tinggi karena diakumulasi dengan data beberapa minggu sebelumnya. Akibatnya, angka kematian Covid-19 menjadi tidak valid karena menunjukkan angka yang berbeda dari tanggal perilisannya. 

"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian Covid-19 selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," ujar Jodi Mahardi, di Jakarta, Rabu (11/8/2021). 

Dia menjelaskan, pemerintah telah menemukan banyak angka kematian Covid-19 yang ditumpuk-tumpuk, atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat. 

"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," tutur Jodi Mahardi. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Health
6 hari lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

Bisnis
11 hari lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Internasional
27 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
27 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
31 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal