JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kapal motor (KM) Sinar Bangun telah mengabaikan standar keselamatan dan keamanan untuk berlayar. Jumlah penumpang diindikasi mencapai ratusan orang sehingga tidak sesuai dengan tonase kapal yang hanya 35 gross ton (GT).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, KM Sinar Bangun yang bertonase 35 GT seharusnya hanya mengangkut 43 penumpang. Namun, pada praktiknya KM Sinar Bangun telah mengangkut ratusan orang sehingga telah melebihi ambang batas kapasitas kapal.
Budi Karya menambahkan, sampai saat ini jumlah penumpang memang masih belum bisa dibuktikan karena tidak adanya data manifes. Namun, ia dapat memastikan jumlah penumpang tidak sampai 200 orang.
"Berkaitan dengan kapasitas, kapal ini 43 orang. Kapalnya kecil. Saya hanya mengilustrasikan kalau ini penumpangnya 80 masih mungkin, tapi kalau 200 mungkin tidak cukup," kata Budi dalam konferensi pers di Posko Mudik Kemenhub, Jakarta, Rabu (20/6/2018).
Pada saat yang sama Kepala Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Muhammad Syaugi mengatakan, berdasarkan laporan Posko Pelabuhan Tiga Ras sampai siang tadi, ada 192 laporan orang hilang yang masuk. Namun, laporan ini belum tentu seluruhnya merupakan korban dari kecelakaan tersebut