Antisipasi Gelombang ke-3 Covid, Menko Airlangga: Aturan Prokes Natal dan Tahun Baru Disiapkan

Rina Anggraeni
Menko Airlangga sebut aturan prokes Natal dan Tahun Baru disiapkan demi megantisipasi gelombang ketiga Covid-19. Foto: Antara

"Presiden mengingatkan juga sudah banyak kegiatan-kegiatan yang kadang-kadang agak mengabaikan prokes baik itu di pernikahan maupun di tempat pariwisata atau pun kegiatan lain, kami imbau agar seluruh masyarakat patuh," ujarnya.

Luhut menegaskan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.

“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
11 jam lalu

Prabowo Panggil Airlangga hingga Kepala BRIN ke Istana, Bahas Industri Tekstil dan Sepatu

16 jam lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

5 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

13 hari lalu

Warga Usia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal