Antisipasi Gelombang ke-3 Covid, Menko Airlangga: Aturan Prokes Natal dan Tahun Baru Disiapkan

Rina Anggraeni
Menko Airlangga sebut aturan prokes Natal dan Tahun Baru disiapkan demi megantisipasi gelombang ketiga Covid-19. Foto: Antara

"Presiden mengingatkan juga sudah banyak kegiatan-kegiatan yang kadang-kadang agak mengabaikan prokes baik itu di pernikahan maupun di tempat pariwisata atau pun kegiatan lain, kami imbau agar seluruh masyarakat patuh," ujarnya.

Luhut menegaskan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia.

“Saya ingin menjelaskan bahwa selama covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” ucapnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Setahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Tegaskan Posisi Penggerak Ekonomi Nasional

Nasional
6 hari lalu

Airlangga Ungkap Rencana RI Impor Minyak dari AS dan Venezuela

Health
7 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Buletin
7 hari lalu

Pemerintah Pastikan Komponen THR ASN, TNI-Polri Dibayar Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal