"Di dalam prosedur baru terdapat dua pola kerja bagi karyawan PT Angkasa Pura II, yakni bekerja dari kantor (work from office/WFO), dan bekerja dimana saja (work from anywhere/WFA), artinya bisa bekerja di rumah atau tempat lain," katanya.
Djodi mengatakan, penerapan WFO atau WFA ini dibarengi dengan adanya mekanisme monitor dan evaluasi yang sudah dirumuskan. Penerapan resilient operation di Bandar Udara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II, misalnya dengan ditetapkannya Pedoman Operasi Dalam Implementasi Skenario The New Normal di Bandar Udara.
"Pedoman tersebut mengatur lengkap mengenai aspek manusia, proses bisnis dan fasilitas di bandara terkait pencegahan dan penanganan Covid-19," katanya.