Arab Berlakukan Pajak, Kemenag: Bisnis Umrah Sampai Kiamat

Antara
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

TANGERANG, iNews.id - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menilai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu memengaruhi minat jemaah umrah.

"Pengenaan pajak sebesar 5 persen, atau bahkan 10 persen, tidak akan berpengaruh pada minat masyarakat. Ini bisnis sampai kiamat," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Muhammad Arfi Hatim, dalam acara pelepasan jemaah program umrah BNI Syariah, di Tangerang, Jumat (6/1/2018) malam.

Namun dia mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah untuk tetap rasional dalam menawarkan produk karena tidak semua komponen biaya dikenakan pajak lima persen.

Ia mengatakan hanya tiga sektor yang terkena PPN 5 persen, yaitu yang menyangkut transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

"Jadi jangan dipukul rata. Tiket (pesawat) tidak naik, bahkan kalau musim sepi turun harganya," kata dia.

Editor : Haryo Jati Waseso
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
3 hari lalu

Kisah Kang Surdi, Montir Banten yang Kini Jadi Sopir Bus Selawat 24 Jam di Makkah

Buletin
5 hari lalu

Hati-Hati Penipuan Umrah! Belasan Jemaah Gagal Berangkat, Pemilik Travel Ditahan

Haji dan Umrah
5 hari lalu

7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Aksi Sigap Petugas Saudi Selamatkan Jemaah Indonesia dari Serangan Jantung di Masjid Nabawi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal