Arab Berlakukan Pajak, Kemenag: Bisnis Umrah Sampai Kiamat

Antara
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

TANGERANG, iNews.id - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menilai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu memengaruhi minat jemaah umrah.

"Pengenaan pajak sebesar 5 persen, atau bahkan 10 persen, tidak akan berpengaruh pada minat masyarakat. Ini bisnis sampai kiamat," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Muhammad Arfi Hatim, dalam acara pelepasan jemaah program umrah BNI Syariah, di Tangerang, Jumat (6/1/2018) malam.

Namun dia mengingatkan kepada penyelenggara perjalanan umrah untuk tetap rasional dalam menawarkan produk karena tidak semua komponen biaya dikenakan pajak lima persen.

Ia mengatakan hanya tiga sektor yang terkena PPN 5 persen, yaitu yang menyangkut transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

"Jadi jangan dipukul rata. Tiket (pesawat) tidak naik, bahkan kalau musim sepi turun harganya," kata dia.

Editor : Haryo Jati Waseso
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Umrah Perlu Tahu! Ini Waktu Masuk Hijr Ismail untuk Perempuan dan Laki-Laki

57 tahun lalu

Pakai Uang Pribadi, Raja Salman Undang 1.000 Muslim Seluruh Dunia Umrah termasuk Indonesia

57 tahun lalu

Tragis, Ibu Hamil 9 Bulan dan 4 Anaknya Tewas akibat Kebakaran Apartemen

57 tahun lalu

Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal