AS Blokir Impor Minyak Sawit Malaysia, 32.000 Petani Terancam Hilang Pekerjaan

Djairan
Amerika Serikat (AS) baru saja memblokir impor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari perusahaan CPO terbesar di dunia, FGV Holdings Bhd asal Malaysia. (Foto: Antara)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Amerika Serikat (AS) baru saja memblokir impor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari perusahaan CPO terbesar di dunia, FGV Holdings Bhd asal Malaysia atas dugaan kerja paksa. Para pekebun kelapa sawit Malaysia mengutuk hal tersebut dan mengatakan itu akan mengancam pekerjaan lebih dari 32.000 petani.

“Larangan tersebut adalah tindakan sembrono. Ini akan memperburuk reputasi komoditas, sebab CPO Malaysia juga tengah menghadapi kampanye anti minyak sawit di Eropa. Tuduhan kerja paksa dari Bea Cukai AS tidak berdasar, karena sebagian besar pekerja mengoperasikan pertanian mereka sendiri," ujar juru bicara Asosiasi Nasional Petani Malaysia (NASH), dikutip dari Bloomberg Sabtu (3/10/2020).

Sebelumnya diketahui, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengatakan, pemblokiran itu hasil dari penyelidikan selama satu tahun yang mengungkapkan adanya kerentanan, penipuan, pembatasan pergerakan, isolasi, intimidasi, dan kekerasan fisik hingga seksual terhadap tenaga kerja di FGV. Malaysia selama ini adalah pengekspor CPO terbesar kedua ke AS.

Larangan impor AS itu menjadi pukulan bertubi bagi industri minyak sawit, yang juga menghadapi penurunan permintaan minyak goreng karena Covid-19 memaksa banyak restoran di berbagai negara tutup. Di Malaysia, produsen CPO terbesar kedua di dunia, produksi terganggu karena kekurangan pekerja akibat pembatasan perjalanan, hingga menggunakan tahanan untuk dipekerjakan.

FGV, salah satu produsen minyak nabati terbesar dunia, telah melakukan pembicaraan dengan otoritas AS sejak Agustus tahun lalu dan telah mengambil langkah-langkah untuk menegakkan standar tenaga kerja. Produsen Malaysia lainnya, Sime Darby Plantation Bhd, juga akan terkena tindakan sama dari AS, karena sebuah organisasi non-pemerintah telah mengajukan petisi keprihatinan atas dugaan kerja paksa dan anak di perkebunannya.  

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
10 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
10 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Nasional
11 hari lalu

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal