AS Perpanjang GSP Indonesia, Teten Minta UMKM Dongkrak Ekspor

Michelle Natalia
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Amerika Serikat (AS) memperpanjang fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Indonesia. Tarif khusus yang diberikan itu bisa dimanfaatkan pelaku usaha, termasuk UMKM untuk mendongkrak ekspor.

“GSP ini fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara berkembang sejak tahun 1974 yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai peluang oleh UMKM di Indonesia,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin (2/11/2020)

Perpanjangan GSP tersebut diputuskan pada Sabtu (30/10/2020). Keputusan ini diambil setelah pemerintah AS melakukan kajian terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun terakhir.

Terdapat 3.572 pos tarif yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. GSP tersebut mencakup produk-produk manufaktur hingga industri primer. Indonesia saat ini menjadi negara pengekspor terbesar ke-2 di AS setelah Thailand lewat skema GSP.

Teten menilai fasilitas tersebut harus dimanfaatkan karena saat ini harga komoditas dari China menjadi tidak kompetitif di pasar AS karena adanya penerapan tarif impor dari AS, sehingga volume ekspor barang China ke AS berkurang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
17 hari lalu

Dosen DKV MNC University Bantu UMKM Citaringgul Naik Kelas dengan Perkuat Branding dan Kemasan Produk

18 hari lalu

Wajah Baru Blok M, Ruang Publik Modern Terintegrasi MRT Jakarta

26 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

27 hari lalu

AI Lagi Tren UMKM Diminta Tak Ikut-ikutan, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal