Asyik, Diskon Pajak Rumah Baru Diperpanjang hingga Juni 2022

Rina Anggraeni
Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak pembelian rumah baru hingga Juni 2022 yang berlaku atas rumah tapak atau rumah susun. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang insentif pajak pembelian rumah baru hingga Juni 2022. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 103/2021, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) berlaku atas rumah tapak atau rumah susun dengan ketentuan maksimal satu unit rumah tapak atau rumah susun untuk satu orang pribadi dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun.

Terdapat perbedaan pada kebijakan insentif PPN DTP pembelian rumah  baru tahun depan, di mana besaran diskon pajak berkurang sebesar 50 persen dari sebelumnya mencapai 100 persen.

"PPN menjadi 50 persen saja pada tahun depan. Sementara diskon PPN untuk pembelian rumah baru seharga di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar yang semula sebesar 50 persen menjadi 25 persen," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video virtual, Kamis (30/12/2021).

Menko Airlangga menambahkan, perpanjangan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah baru telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberian diskon ini merupakan perpanjangan dari insentif fiskal PPN ditanggung pemerintah yang seharusnya berakhir pada Desember 2021.

"Insentif fiskal PPN ditanggung pemerintah untuk perumahan, ini disetujui oleh Bapak Presiden (Joko Widodo). Insentif ini diberikan kepada mereka yang berkontrak di depan (inden), sehingga ada waktu untuk membangun," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang insentif PPN Properti ini hingga akhir tahun 2021. Dalam PMK 21/2021, PPN yang ditanggung pemerintah ini hanya sampai Agustus 2021.

Dalam peraturan tersebut, insentif PPN DTP 100 persen diberikan atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun baru dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

57 tahun lalu

Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal