Aturan Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Rully Ramli
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Insentif pajak bagi perusahaan yang menanamkan sebagian modal untuk vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang) belum juga rampung. Namun, aturan tersebut tinggal menanti restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, rancangan aturan super deduction tax sudah difinalisasi. Saat ini statusnya menunggu tanda tangan presiden.

"Sudah diparaf hampir seluruh kementerian, sehingga fasilitas vokasi berupa super deduction tax 200 persen ini tinggal ditandatangani Bapak Presiden," ujar Menperin di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Dia menyebut, aturan ini akan diteken Jokowi dalam waktu dekat meski belum dia tahu persisnya. Usai ditandatangani, dia memastikan aturan ini bisa segera berlaku.

Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu optimistis "gula gula" ini mampu menarik investor baik dalam maupun luar negeri.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
10 jam lalu

Mobil Listrik Booming di Tengah Kenaikan Harga BBM, EV Jadi Mesin Pertumbuhan Otomotif

Nasional
14 hari lalu

Indonesia Bangun Pabrik Melamin Pertama di KEK Gresik, Investasi Rp10,2 Triliun

Nasional
15 hari lalu

Rupiah Anjlok Tembus Rp17.105, Airlangga: Mata Uang Lain Juga Melemah

Nasional
17 hari lalu

Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Tekan Harga Tiket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal