Aturan Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Rully Ramli
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Insentif pajak bagi perusahaan yang menanamkan sebagian modal untuk vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang) belum juga rampung. Namun, aturan tersebut tinggal menanti restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, rancangan aturan super deduction tax sudah difinalisasi. Saat ini statusnya menunggu tanda tangan presiden.

"Sudah diparaf hampir seluruh kementerian, sehingga fasilitas vokasi berupa super deduction tax 200 persen ini tinggal ditandatangani Bapak Presiden," ujar Menperin di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Dia menyebut, aturan ini akan diteken Jokowi dalam waktu dekat meski belum dia tahu persisnya. Usai ditandatangani, dia memastikan aturan ini bisa segera berlaku.

Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu optimistis "gula gula" ini mampu menarik investor baik dalam maupun luar negeri.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

Bisnis
7 hari lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

Nasional
8 hari lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

Nasional
13 hari lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Terbaru, Insentif Pajak Penulis hingga Diskon Tiket Penerbangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal