Aturan Super Deduction Tax Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Rully Ramli
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

JAKARTA, iNews.id - Insentif pajak bagi perusahaan yang menanamkan sebagian modal untuk vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang) belum juga rampung. Namun, aturan tersebut tinggal menanti restu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, rancangan aturan super deduction tax sudah difinalisasi. Saat ini statusnya menunggu tanda tangan presiden.

"Sudah diparaf hampir seluruh kementerian, sehingga fasilitas vokasi berupa super deduction tax 200 persen ini tinggal ditandatangani Bapak Presiden," ujar Menperin di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Dia menyebut, aturan ini akan diteken Jokowi dalam waktu dekat meski belum dia tahu persisnya. Usai ditandatangani, dia memastikan aturan ini bisa segera berlaku.

Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu optimistis "gula gula" ini mampu menarik investor baik dalam maupun luar negeri.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Rupiah Melemah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Airlangga: Itu Tugas BI Menjaga

Nasional
3 jam lalu

Selain Australia, Filipina dan India Minati Pupuk Urea asal Indonesia

Nasional
10 jam lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

Nasional
16 jam lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal