Bagikan Insentif untuk Daerah yang Sukses Tangani Inflasi, Sri Mulyani: Manfaatnya Dirasakan Langsung Masyarakat

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menegaskan insentif Rp1 triliun untuk daerah yang sukses tangani inflasi harus digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima masyarakat. (Foto: Istimewa)

Jumlah daerah penerima alokasi adalah 33 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua.

Sedangkan periode ketiga adalah 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 67 tahun 2023.

"Indikator penilaiannya adalah baik dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Satgas P2SP Kantongi 10 Aduan dari Pelaku Usaha, Hambat Investasi dan Bisnis

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Perintahkan BUMD Jakarta Beli Pangan dari Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Bisnis
6 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Keuangan
8 hari lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal