Bagikan Insentif untuk Daerah yang Sukses Tangani Inflasi, Sri Mulyani: Manfaatnya Dirasakan Langsung Masyarakat

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani menegaskan insentif Rp1 triliun untuk daerah yang sukses tangani inflasi harus digunakan untuk kegiatan yang manfaatnya diterima masyarakat. (Foto: Istimewa)

Jumlah daerah penerima alokasi adalah 33 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten untuk periode pertama dan kedua.

Sedangkan periode ketiga adalah 34 daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 67 tahun 2023.

"Indikator penilaiannya adalah baik dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Belanja
2 hari lalu

Tren Belanja Emas Meningkat, Jangan Asal Beli Ini Hal Harus Diperhatikan

Health
3 hari lalu

Angka Anak Stunting di Indonesia Masih Tinggi, Butuh Perhatian Semua Pihak

Bisnis
5 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: Optimalkan THR & Dana Ramadan lewat Reksa Dana bersama BRI Manajemen Investasi

Nasional
6 hari lalu

Menko Airlangga Soroti Lonjakan Harga Minyak hingga Pangan Imbas Perang AS-Israel Vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal