JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memasang target peringkat indeks kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) bisa naik ke posisi 53 tahun ini. Saat ini, indeks EoDB RI berada di peringkat 73.
"Tahun ini kami targetkan di angka 53, minimal di angka 60," ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Bahlil menambahkan, masalah EoDB di Indonesia masih seputar banyaknya prosedur perizinan sehingga membuat biaya menjadi mahal dan memakan waktu yang lama. Indeks yang dibuat oleh Bank Dunia tersebut menjadi Jakarta dan Surabaya sebagai sampel.
Mantan ketua umum Hipmi itu mengatakan, sejak awal bulan ini BKPM terus memangkas prosedur yang ada. Beberapa kementerian/lembaga juga digandeng untuk mengurangi prosedur tersebut.
Dia mencontohkan, prosedur membuka usaha (starting business) saat ini memiliki 11 prosedur yang memakan waktu 10 hari dan biaya Rp3 juta. Dia mengaku siap memangkasnya menjadi 5 prosedur, 3 hari, dan biayanya sama.
"Kapan ini dilaksanakan? Sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Februari. Kalau bapak atau ibu mengurus urusan ini di luar daripada apa yang disepakati datang ke BKPM, BKPM yang akan membantu urus agar bapak/ibu tidak mendapat kendala di kementerian teknis," ucap Bahlil.