Bahlil Lahadalia Sebut Ada UMKM Urus Investasi di BKPM

Aditya Pratama
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus corona (Covid-19) dinilai telah menyebabkan tekanan di sektor ekonomi. Karena itu, upaya menarik investasi harus dimanfaatkan untuk menekan dampak Covid-19 ke ekonomi.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk mendorong investasi tidak hanya berasal dari perusahaan skala besar. Dia menyebut, investasi skala kecil, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga bisa dimanfaatkan.

"Investasi yang saya maksud tidak hanya investasi yang besar-besar, bukan hanya investasi asing. Sekarang BKPM juga sudah masuk investasi termasuk UMKM. Dari dulu ada tiga yang enggak boleh masuk BKPM, hulu migas (minyak dan gas bumi), sektor perbankan dan UMKM," ujar Bahlil dalam acara launching buku Indef secara virtual, Senin (13/7/2020).

Bahlil menjelaskan, masuk investasi UMKM ke BKPM membuktikan negara hadir untuk seluruh sektor usaha, baik dalam skala besar maupun yang kecil.

"Bahkan, yang kecil-kecil ini punya kontribusi yang besar, berkontribusi ke ekonomi kita kurang lebih sekitar 60 persen, kontribusi lapangan kerja 115-120 juta, justru dengan kondisi krisis begini UMKM harus dikedepankan," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
14 jam lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

18 jam lalu

Prabowo Panggil Rosan hingga Bahlil ke Hambalang, Bahas Hilirisasi-Penataan BUMN

1 hari lalu

AI Lagi Tren UMKM Diminta Tak Ikut-ikutan, Ini Alasannya!

3 hari lalu

Tak Cuma Donor Darah, MNC Peduli Beri Panggung UMKM Binaan Unjuk Produk di MNC Love Donation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal