Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik, Pemerintah Diminta Tak Sering Ubah Kebijakan

Oktiani Endarwati
Mobil listrik. (Foto: Ist)

Terkait hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.

Dalam UU minerba yang baru sudah disyaratkan harus ada program hilirisasi. Setiap produk pertambangan minerba harus diproses lebih lanjut sehingga proses hilirisasi berjalan.

Budi mengapresiasi kebijakan tersebut meskipun masih banyak yang harus dikritisi. "Hilirisasi ini bagian dari rencana besar yang tidak bisa dilakukan secara instan karena banyak stakeholder yang terlibat. Inilah kenapa kebijakan minerba menjadi penting karena semua kementerian harus punya visi atau wawasan yang sama. Jangan sampai tambang bentur dengan lingkungan, kehutanan," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
19 hari lalu

Bahlil Ungkap Kajian Proyek Ekosistem Kendaraan Listrik Rampung Akhir Tahun Ini

Bisnis
21 hari lalu

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta

Motor
22 hari lalu

Kembangkan Sepeda Listrik, Yadea Kenalkan Kendaraan Ramah Lingkungan di Kampus

Mobil
23 hari lalu

Pasar Otomotif Goyang, Hyundai Dorong Revolusi Kendaraan Listrik hingga Hidrogen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal