Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik, Pemerintah Diminta Tak Sering Ubah Kebijakan

Oktiani Endarwati
Mobil listrik. (Foto: Ist)

Terkait hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.

Dalam UU minerba yang baru sudah disyaratkan harus ada program hilirisasi. Setiap produk pertambangan minerba harus diproses lebih lanjut sehingga proses hilirisasi berjalan.

Budi mengapresiasi kebijakan tersebut meskipun masih banyak yang harus dikritisi. "Hilirisasi ini bagian dari rencana besar yang tidak bisa dilakukan secara instan karena banyak stakeholder yang terlibat. Inilah kenapa kebijakan minerba menjadi penting karena semua kementerian harus punya visi atau wawasan yang sama. Jangan sampai tambang bentur dengan lingkungan, kehutanan," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Aksesoris
3 hari lalu

Tempat Penyimpanan Baterai EV Rentan Kebakaran, Tak Sembarangan Ruangan Dilapisi Cat Khusus

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Ingin Percepat Konversi 120 Juta Motor Bensin Jadi Listrik

Mobil
12 hari lalu

Hyundai Subscribe Percepat Adopsi Mobil Listrik di Indonesia

Mobil
21 hari lalu

Pabrik BYD di Subang Senilai Rp16 Triliun Siap Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal