Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik, Pemerintah Diminta Tak Sering Ubah Kebijakan

Oktiani Endarwati
Mobil listrik. (Foto: Ist)

Terkait hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara.

Dalam UU minerba yang baru sudah disyaratkan harus ada program hilirisasi. Setiap produk pertambangan minerba harus diproses lebih lanjut sehingga proses hilirisasi berjalan.

Budi mengapresiasi kebijakan tersebut meskipun masih banyak yang harus dikritisi. "Hilirisasi ini bagian dari rencana besar yang tidak bisa dilakukan secara instan karena banyak stakeholder yang terlibat. Inilah kenapa kebijakan minerba menjadi penting karena semua kementerian harus punya visi atau wawasan yang sama. Jangan sampai tambang bentur dengan lingkungan, kehutanan," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
13 hari lalu

Grab dan GAC Siapkan 20.000 Armada Kendaraan Listrik di Asia Tenggara

Nasional
13 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Mobil
1 bulan lalu

Ekspansi, Polytron Bangun 3 Showroom Mobil Listrik Sekaligus dengan Layanan Darurat

Nasional
1 bulan lalu

IMIP Operasikan 502 Unit Kendaraan Listrik, Dukung Target Nol Emisi 2060

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal