Bantuan Sosial Tunai Tahap III Disalurkan Serentak Awal Maret

Suparjo Ramalan
Bantuan sosial tunai tahap ketiga disalurkan serentak pada awal Marret 2021 dengan besaran Rp300.000. (Foto: ilustrasi/Ant)

PT Pos Indonesia menegaskan tidak akan menyalurkan dana BST apabila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). “Misalnya, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan," ujar Faizal.

Dia pun berpesan kepada seluruh insan Pos yang berada di lapangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat penyaluran BST. 

“Saya mengingatkan kepada seluruh petugas, untuk tetap mengantisipasi agar tidak ada kerumunan di Kantor Pos. Pembagian harus diberikan kuota dan terjadwal serta selalu memperhatikan protokol kesehatannya,” kata Faizal.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Danantara Ungkap Alasan Daud Joseph Mundur dari Dirut Pos Indonesia

57 tahun lalu

Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan di PT Pos Indonesia usai Dirut Mundur

57 tahun lalu

Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Mengundurkan Diri, Ada Apa?  

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal