Banyak Peserta Turun Kelas, BPJS Kesehatan Siapkan Program Praktis hingga 30 April

Aditya Pratama
Naiknya iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2020 ditanggapi beragam oleh masyarakat. (Foto: IstimewA)

Terkait jumlah pasti peserta BPJS yang hendak turun kelas, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan, pihaknya belum mengetahui secara pasti angka tersebut. Namun, diperkirakan angkanya mencapai 800.000 hingga saat ini.

"Ya sekitar 800.000 lah, saya enggak hafal, tapi yang jelas mandiri itu kan sekitar 32 jutaan, proporsi terbesar di Kelas III, itu sekitar 4 jutaan sama 6 jutaan di I dan II, 11 jutaan lah (Kelas III), tinggal dihitung saja," ucap Iqbal.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan diatur, iuran bagi peserta PBI atau untuk kelas III ditetapkan naik menjadi Rp42.000, kelas II menjadi Rp110.000, dan kelas I menjadi Rp160.000. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPJS Kesehatan Buka Loker untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

57 tahun lalu

Bungkus Rokok Diseragamkan Dinilai Tak Akan Efektif, Pengamat Usul Perokok Tak Ditanggung BPJS

57 tahun lalu

Mulai 1 Juni 2026 Aturan Kontrol Pasien BPJS Berubah, Begini Ketentuannya

57 tahun lalu

Kena Sarangan Jantung, Biaya Perawatan Calvin Dores Andalkan BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal