Bareng Iuran BPJS dan TDL, Kenaikan Bea Meterai Ganggu Psikologis Masyarakat

Rully Ramli
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo. (Foto: dok iNews.id)

"Mumpung Pak Jokowi baru naik periode dua, kebijakan yang tidak populis dinaikan di depan," ucap dia.

Menurut Prastowo, tarif bea meterai yang saat ini masing-masing Rp3.000 dan Rp6.000 sudah tidak relevan karena tarif terakhir kali diubah pada tahun 2000. Dengan kata lain, dia menilai usulan kenaikan menjadi Rp10.000 sangat tepat.

"Kalau saya lihat PDB (Produk Domestik Bruto) per kapita dari 2000 sampai sekarang naik dua kali lipat. Jadi, masih rentang wajar dari Rp6 ribu sampai Rp10 ribu," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
6 bulan lalu

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas, Stafsus Pramono Ungkap 2 Strategi Pembiayaan Alternatif

Bisnis
2 tahun lalu

Stafsus Sri Mulyani: Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak sudah Ada sejak 30 Tahun Lalu

Makro
2 tahun lalu

Panen Hujatan di Media Sosial, Anak Buah Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Bisnis
3 tahun lalu

Anies Baswedan Tuding Pemeriksaan Pajak Bermotif Politis, Stafsus Menkeu: Dipastikan Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal