Batasi Angkutan Jabodetabek, Pemerintah Tunggu Status PSBB Daerah

Aditya Pratama
Suparjo Ramalan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan moda transportasi di wilayah Jabodetabek. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan moda transportasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam surat edaran BPTJ bernomor SE.5.BPTJ.Tahun 2020, pembatasan sejumlah moda transportasi merupakan tindak lanjut dari keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala BPTJ Polana B Pramesti di Jakarta pada Rabu (1/4/2020).

"Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona di lingkungan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," bunyi surat edaran tersebut dikutip, Rabu (1/4/2020)

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati membenarkan adanya surat edaran tersebut. Meski begitu, dia belum bisa membeberkan mengenai waktu implementasi pembatasan moda transportasi tersebut.

"Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan PSBB dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk  mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19," ujarnya kepada iNews.id.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, untuk dapat dikategorikan sebagai wilayah PSBB daerah terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Dengan demikian jika belum secara resmi mendapatkan persetujuan Kemenkes mengenai status PSBB Daerah belum dapat melakukan pembatasan transportasi. 

"Sebaliknya bagi wilayah di Jabodetabek yang sudah berstatus PSBB, Surat Edaran BPTJ Nomor SE 5 Tahun 2020 dapat menjadi pedoman untuk melakukan pembatasan moda transportasi," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
7 hari lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Bisnis
9 hari lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Nasional
13 hari lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
25 hari lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal