Belum Terima BLT? Warga Diminta Daftar DTKS

Rina Anggraeni
Ilustrasi Bansos. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan khusus untuk masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial (bansos) yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Harus daftar DTKS," kata Mensos di Jakarta, Kamis (14/1/2021)

Untuk terdaftar di DTKAS, warga (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pendaftaran ini akan dibahas di Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru. 

"Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi Pre-List Akhir," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Kembali Dipercaya, Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025

Nasional
17 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 

Nasional
19 hari lalu

Cara Daftar BLT 2025: Cuma 5 Menit Lewat HP, Langsung Cek Nama Kamu, Jangan Sampai Terlewat!

Nasional
19 hari lalu

Seskab Teddy Pastikan BLT Rp900.000 untuk 35,4 Juta KPM Dicairkan Hari Ini

Nasional
19 hari lalu

Catat! Begini Cara Cek BLT Rp900.000 yang Cair Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal