JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membentuk bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbasis syariah. Bank BUMN syariah ini nantinya akan dibentuk dari bank-bank syariah milik bank BUMN yang sudah ada.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, meski diharapkan dapat terbentuk sesegera mungkin, namun pemerintah tidak menargetkan kapan hal tersebut terealisasi. Namun, dipastikan akan memakan waktu karena harus melalui proses merger.
"Itu salah satu cara terbaik ya merger dari anak-anak perusahaan (bank BUMN) tapi kan mungkin itu perlu waktu karena saham kan dimiliki oleh masing-masing induknya," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1/2018).
Menurut dia, pembentukan bank BUMN syariah berskala besar ini akan sulit jika bank berstatus sebagai anak perusahaan bank pelat merah. Pasalnya, bank syariah ini bertujuan untuk mendongkrak perkembangan perekonomian syariah di Indonesia.
"Kita harus berkomunikasi karena kita ingin tentunya perbankan syariah ini ada bank yang besarnya. Bank syariah yang besar ini tentunya agak sulit kalau dia akan menjadi anak perusahaan," ucapnya.