Berakhir Hari Ini, 212.240 Wajib Pajak Sudah Daftar Tax Amnesty Jilid II

Michelle Natalia
Berakhir hari ini, sebanyak 212.240 wajib pajak yang terdaftar di tax amnesty jilid II, dengan PPh terkumpul sebanyak Rp54,23 triliun. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Setelah enam bulan berjalan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II bakal berakhir hari ini, Kamis (30/6/2022), dalam kurun waktu kurang lebih 12 jam. Adapun program ini telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2022. 

Sebanyak 212.240 wajib pajak (WP) sudah mendaftar sebagai peserta. Dari jumlah tersebut, diperoleh sebanyak 264.242 surat keterangan.

"Nilai harta bersih yang terungkap sebesar Rp532,42 triliun, dengan Pajak Penghasilan (PPh) terkumpul sebanyak Rp54,23 triliun," dikutip MNC Portal Indonesia dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada, Kamis (30/6/2022).

Adapun deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp458,11 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp54,06 triliun. 

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang telah diinvestasikan telah mencapai Rp20,24 triliun. 

Sebagai informasi, peserta PPS bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Oknum Pegawai KPP Diduga Palak Warga, Ditjen Pajak sudah Panggil Pelapor

Nasional
17 hari lalu

DJP Catat Kenaikan Crazy Rich RI, Wajib Pajak PPh 35 Persen Melesat!

Makro
22 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Barat Gelar Forum Konsultasi Publik, Wujud Komitmen Kolaborasi

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul

Nasional
26 hari lalu

Kemenkeu Kejar 200 Orang Kaya Nunggak Pajak, Total Capai Rp60 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal